Efektifitas Sosialisasi Perlindungan Hukum Terhadap Permasalahan Hukum Bagi Guru Di Kota Semarang

Penulis

  • Sapto Budoyo Universitas PGRI Semarang

DOI:

https://doi.org/10.51874/jips.v3i2.54

Kata Kunci:

penyuluhan, Perlindungan Hukum, guru, semarang

Abstrak

Perlindungan Hukum bagi guru di dalam menjalankan tugas profesional nya amat diperlukan mengingat banyak nya kasus baik pidana maupun perdata yang seringkali menimpa guru. Hal ini menjadi dasar bagi penulis untuk emlakukan sebuah penelitian dengan pokok permasalahan bagaimana efektifitas sosialisasi perlindungan hukum thd permasalahan hukum bagi guru di kota Semarang. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yang bertumpu pada data yang didapat dari lapangan yang kemudian dianalisis menggunakan triangulasi data untuk dapat mencapai hasil yang diharapkan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk dapat mengetahui efektifitas sosialisasi perlindungan hukum thd permasalahan hukum bagi guru di kota Semarang penulis telah melakukan kajian terhadap jumlah sosialisasi tentang perlindungan hukum bagi guru yang sudah pernah dilakukan oleh tim PGRI Kota semarang selama lima tahun terakhir dimana jumlah yang ditemukan ialah sejumlah 17 yang tentu nya jumlah ini cukup baik dibanding dengan daerah lain nya yang tentu nya berpengaruh juga kepada peningkatan pemahaman perlindungan hukum terhadap guru di kota semarang.

Biografi Penulis

Sapto Budoyo, Universitas PGRI Semarang

Fakultas Hukum

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-12-10

Cara Mengutip

Budoyo, S. (2022). Efektifitas Sosialisasi Perlindungan Hukum Terhadap Permasalahan Hukum Bagi Guru Di Kota Semarang. Jurnal Inovasi Pembelajaran Di Sekolah, 3(2), 181-187. https://doi.org/10.51874/jips.v3i2.54