Efektifitas Sosialisasi Perlindungan Hukum Terhadap Permasalahan Hukum Bagi Guru Di Kota Semarang
DOI:
https://doi.org/10.51874/jips.v3i2.54Kata Kunci:
penyuluhan, Perlindungan Hukum, guru, semarangAbstrak
Perlindungan Hukum bagi guru di dalam menjalankan tugas profesional nya amat diperlukan mengingat banyak nya kasus baik pidana maupun perdata yang seringkali menimpa guru. Hal ini menjadi dasar bagi penulis untuk emlakukan sebuah penelitian dengan pokok permasalahan bagaimana efektifitas sosialisasi perlindungan hukum thd permasalahan hukum bagi guru di kota Semarang. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yang bertumpu pada data yang didapat dari lapangan yang kemudian dianalisis menggunakan triangulasi data untuk dapat mencapai hasil yang diharapkan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk dapat mengetahui efektifitas sosialisasi perlindungan hukum thd permasalahan hukum bagi guru di kota Semarang penulis telah melakukan kajian terhadap jumlah sosialisasi tentang perlindungan hukum bagi guru yang sudah pernah dilakukan oleh tim PGRI Kota semarang selama lima tahun terakhir dimana jumlah yang ditemukan ialah sejumlah 17 yang tentu nya jumlah ini cukup baik dibanding dengan daerah lain nya yang tentu nya berpengaruh juga kepada peningkatan pemahaman perlindungan hukum terhadap guru di kota semarang.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Inovasi Pembelajaran di Sekolah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












